Banner 468 x 60px

Madrasal Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah

Ayo Sekolah Di MIN 20 Jakarta
 

Rabu, 20 November 2019

Penilaian Kinerja Guru (PKG) MIN 20 Jakarta, Kelas 3.a

0 komentar
Dalam penyelenggaraan pendidikan metode pembelajaran ada berbagai metode yang dilakukan oleh para pendidik. Diantaranya adalah metode belajar sambil bermain ataupun bermain sambil belajar. Pada hakikatnya dua macam metode tersebut sama-sama saling mendukung dalam proses belajar anak didik.

Pada umumnya dalam proses pendidikan pada anak balita atau usia dini dan SD/MI lebih diutamakan pada metode bermain sambil belajar. Hal ini dilakukan karena metode ini lebih sesuai dengan kondisi anak-anak yang cenderung lebih suka bermain. Maka para pendidik memanfaatkan hal ini untuk mendidik mereka dengan cara bermain sambil belajar yaitu disamping mereka bermain mereka sekaligus mengasah ketrampilan dan kemampuan. Cara ini akan lebih berkesan dalam memori otak anak-anak untuk perkembangan pengetahuannya karena pada usia dini adalah masa-masa perkembangan memori otak sangat pesat.
Di seluruh dunia anak bermain. Bermain bagi anak bagaikan bekerja bagi manusia dewasa. Ada anak-anak yang bermain dengan patut, namun ada juga yang bermain “cukup berbahaya” mereka lakukan sebagai kanak-kanak. Peran pendidikanlah untuk mengawal bagaimana permainan dapat menumbuh kembangkan mereka secara patut dan utuh sebagai anak manusia.
Para ahli psikologi berpendapat bahwa masa pendidikan di SD/MI merupakan masa usia emas (golden age). Pemberian pendidikan yang tepat pada masa ini berpengaruh sangat signifikan bagi prestasi belajar pada jenjang pendidikan berikutnya. Pendidikan SD/MI dapat memberi andil bagi peningkatan mutu sumber daya manusia. Pada fase usia emas ini anak mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik menyangkut pertumbuhan fisik dan motoriknya, perkembangan watak dan moralnya, serta emosional dan intelektualnya.

Penilaian kinerja guru MIN 20 Jakarta
Tanggal : 21 Nov 2019
Kelas : 3 a 
Wali kelas: Ibu Teti Rukbiyati penilai oleh Bu Nurlaela
Team Penilai : Ibu Nulaela, S. Pd.I






0 komentar:

Posting Komentar

 
MIN 20 JAKARTA © 2019